Kabar6-Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tegaskan kepada lurah-lurah agar tidak terlibat dalam pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau istilah dulunya Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
“Sudah pernah saya sampaikan kepada lurah-lurah se- Tangsel, PTSL ini gratis, jangan coba-coba bermain, karena urusannya langsung masuk ranah hukum,” tegas Sekda Muhamad, Minggu (28/10/2018).
Sekda Muhamad menuturkan, sanksinya tak hanya hukum pidana, namun oknum yang terlibat akan diganjar pemecatan.
**Baca juga: Teraskota BSD Bakal Bangun Ruang Publik.
“Pungli itu berat, masuk dalam ranah korupsi. Secara tegas saya himbau kepada lurah-lurah, sanksinya selain di pecat, bisa di penjara dalam waktu lama,” paparnya. (adt)