Sekda Kota Serang Sebut LGBT Adalah HAM

Sekda Kota Serang, Tubagus Urip.(zis)

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Tubagus Urip mengganggap jika Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), bukanlah sebuah penyakit menular.

Pasalnya, tidak ada teori kedokteran yang membuktikannya, bila LGBT merupakan penyakit menular, melainkan hanya sikaf dan perilaku yang kurang wajar.

“Pada dasarnya LBT bukan penyakit menular. Dan, enggak ada satu teorinya yang mengatakan itu. Kalaupun dikatakan nular, paling masalah pergaulan. Perilaku menyimpang bukan penyakit,” kata Tubagus Urip di gedung DPRD Kota Serang, Senin (22/2/2016).

Ditanyai terkait berapa jumlah LGBT di Kota Serang, Sekda mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahuinya. “Sampai sekarang saya belum tahu. Karena enggak ada surat pemberitahuan. Kalau diluar memang saya dengar,” tuturnya. **Baca juga: DPRD Kota Serang Dorong Perda Rumah Bersubsidi.

Dikatakan Tubagus, pihaknya tidak bisa melarang keberadaan golongan atau sekumpulan gay dan lesbian tersebut, karena hal itu merupakan hak sebagai warga negara. **Baca juga: Sidang Suap Bank Banten, Ada Pempek Untuk Anggota DPRD Banten.

“LGBT kami hargai mereka, karna itu adalah sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). Jangan dikecam begitu saja,” ungkapnya.(zis)