oleh

Sekda Kabupaten Tangerang Larang PNS Absen

image_pdfimage_print
Sekda Kab. Tangerang, Iskandar Mirsad.(shy)

Kabar6-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwilayahnya tidak mengambil cuti atau absen, Senin (2/1/2017).

Itu seiring dengan akan ditetapkannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada awal tahun 2017 ini.

“Saya minta tidak ada PNS yang cuti tambahan ataupun absen pada Minggu pertama bulan Januari 2017 ini. Kalau kedapatan ada PNS cuti apalagi absen, kita akan beri sanksi sesuai aturan, baik teguran ataupun adminitrasi,” ujar Sekda kepada kabar6.com.

Iskandar menegaskan, bahwa pengukuhuan dan pelantikan tersebut sedianya akan dilakukan seretak se-Indonesia.**Baca juga: Polsek Pamulang Tangkap Pemuda Bersenpi Revolver.

“Untuk di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang, beberapa UPT (Unit Pelaksana Teknis-red) akan dihapus, seperti Badan Penanggulangan Bencana dan Pendidikan,” tambahnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email