oleh

Sekda Kabupaten Tangerang Buka Rakor Penanganan Orang Gila

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid membuka Rakor kesehatan jiwa dan penanganan kasus pemasungan bagi masyarakat yang terkena gangguan jiwa, Selasa (25/9/2018).

Dalam sambutannya Sekda mengatakan jangan sampai ada kasus pemasungan bagi anggota masyarakat kita yang terkena gangguan jiwa.

Kita sadari dan memang dari segi keamanan untuk orang lain, karena memang yang mengalami gangguan jiwa bisa sangat membahayakan bagi orang sekitar dan ketertiban umum, mungkin faktor itu yang membuat kekhawatiran dari pihak keluarga, dan juga mungkin karena faktor sikologis keluarga yang merasa malu ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.

“Ini sungguh dilematis disatu sisi kita ingin masyarakat kita yang terkena gangguan jiwa tidak dipasung, tapi disisi lain mungkin bisa mengganggu ketertiban umum disekitarnya, dan lagi ada kekhawaturan dipihak keluarga apa bila tidak dipasung mereka akan nekat dan bisa kabur,” Ungkap Sekda saat membuka Rakor kesehatan gangguan jiwa di Hotel Yasmin Curug.

Sekda menambahkan, ini perlu penanganan khusus dari kita selaku pemerintah, karena apabila orang yang gaguan jiwa yang tadinya dipasung kita lepas, dan dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum ini perlu solusi penanganannya apakah perlu di bawa ke Rumah Sakit Jiwa apa bagaimana, kita mohon petunjuk dan masukan dari semua pihak.**Baca juga: Begini Kronologis Perampokan Siang Bolong di Serpong.

Lanjutnya, Sekda meyakini dan percaya dengan adanya rakor ini masalah kasus pemasungan di beberapa wilayah Kab. Tangerang pada tahun 2019 akan hilang, ini perlu usaha kita semua lintas sektoral kita tidak bisa mengabaikan hal tersebut.(HMS/BL)

Print Friendly, PDF & Email