oleh

Sekarang Warga Tangsel Bisa Bikin Paspor di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-Bagi Anda warga asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ingin mengurus penerbitan paspor, kini tak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Imigrasi di Cikokol, di Kota Tangerang.

Karena, kini loket pelayanan keimigrasian tersebut sudah hadir dan berdiri di Tangsel, untuk lebih mudah dijangkau oleh masyarakat setempat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Apit mengatakan, sekarang loket Unit Layanan Paspor (ULP) sudah ada. Kantor operasionalnya terletak di sekitar kawasan BSD City, tepatnya Ruko Golden Boulevard Blok E/5-6, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

“Selain lebih mendekatkan ke masyarakat, tujuan didirikannya ULP ini juga untuk mengantisipasi praktek percaloan,” katanya dalam acara Soft Launching ULP di Kota Tangsel, Rabu (30/12/2015).

Apit jelaskan, kantor ULP bukan hanya diperuntukan khusus bagi warga yang berdomisili di Kota Tangsel saja. Warga asal daerah lain pun bisa.

“Makin banyak ULP yang beroperasi, maka dapat mempercepat layanan, karena tidak terkonsentrasi di satu atau beberapa tempat saja,” jelasnya.

Di tempat sama, Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, layanan demikian dapat memberikan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat.

Sebelumnya, kepengurusan pembuatan paspor di Kota Tangsel masih menginduk di Kantor Imigrasi Kota Tangerang. Tentunya dengan jarak tempuh ke lokasi yang lebih jauh.

“Makin dekat tempat pengurusan (paspor), pasti biaya transportasi lebih sedikit. Begitu juga waktu yang bakal dihabiskan,” ujarnya.

Program demikian, lanjut Benyamin, secara tidak langsung tersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah yang menekankan pelayanan masyarakat secara cepat, mudah, dan aman.

 

Di Kota Tangsel, peningkatan layanan tahun ini sudah berjalan lewat program Sistem Pelayanan Perizinan Online yang diberi nama Simponi.

“Lewat program Simponi, pengurusan seperti pengajuan IMB, Izin Lingkungan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sudah bisa lewat online. Waktu yang diperlukan hanya beberapa jam saja,” ujar Benyamin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email