oleh

Sejumlah TPS di Tangsel dan Lebak Siap PSU Pada Rabu Besok

image_pdfimage_print

Kabar6-Setelah sebelumnya sukses melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Tangerang serta Kabupaten dan Kota Serang, KPU akan kembali menggelar PSU di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Lebak pada hari Rabu (24/4/2019) besok.

PSU di sejumlah TPS yang ada di Kota Tangsel dan Kabupaten Lebak itu belum termasuk PSU yang akan digelar di Kota Tangerang, Rabu (24/4/2019) nanti, sambil menunggu keputusan yang jelas dari pihak Kota Tangerang, perihal rekomendasi yang dikeluarkan hari ini, Minggu (21/4/2019), terkait isu ditemukannya sejumlah pelanggaran di 10 TPS Kota Tangerang, agar bisa dilakukan pemungutan ulang.

Komisioner KPU Banten, Agus Sutisna mengatakan, berdasarkan jadwal awal pelaksanaan PSU TPS bermasalah di Provinsi Banten, dibagi menjadi dua bagian.

Pertama dilakukan hari ini, Minggu (21/4/2019), disusul pada hari Rabu (24/4/2019), untuk Kota Tangsel dan Lebak.

“Alhamdulilah, untuk yang hari ini sudah beres, antaranya Kabupaten dan Kota Serang, serta Kabupaten Tangerang. Disusul selanjutnya pada hari Rabu besok untuk Tangsel dan Lebak,” kata Agus, kepada kabar6.com, Minggu (21/4/2019).

Secara perinci Agus menyebutkan, untuk PSU di Kota Tangsel sendiri akan dilaksanakan di TPS 49 Desa Rengas, Kecamatan Ciputat Timur dan TPS 71 Desa Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur.**Baca juga: Dindikbud Tangsel Siap Gelar UNBK SMP.

“Sedangkan untuk di wilayah Kabupaten Lebak, PSU di TPS 13 Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, TPS 9 Desa Bojong Sae, Kecamatan Cibadak, TPS 4 Sindang Wangi, Kecamatan Muncang, TPS 13 Desa Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung,” katanya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email