oleh

Sejumlah Peraturan Aneh pada Masa Kekaisaran Romawi Kuno

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiap negara memiliki peraturan yang harus ditaati warganya. Bagi yang melanggar peraturan, tentu saja akan menerima sanksi atau denda. Nah, tahukan Anda bahwa sebelum orang-orang mengenal teknologi, ternyata ada banyak peraturan aneh yang diberlakukan?

Meskipun terdengar tak lazim, peraturan-peraturan itu dibuat dan disahkan oleh pihak kerajaan yang memerintah pada masa tersebut. Salah satunya adalah pada masa Kekaisaran Romawi kuno. Melansir hitekno, berikut sejumlah peraturan aneh yang dimaksud:

1. Ungu adalah warna kejahatan
Pada masa Romawi kuno, warna ungu dianggap sebagai salah satu hal yang mewah. Hal ini karena pewarna yang digunakan didatangkan dari kerajaan lain, sehingga hanya para kaisar yang dapat menggunakannya.

Selain para kaisar, orang lain yang mengenakannya dianggap melanggar hukum dan masuk sebagai tindak kejahatan. Kaum menengah ke bawah bahkan dianggap sangat nista dan tidak boleh menggunakan apa pun berbau kemewahan yang mirip dengan kaum bangsawan atau keluarga kerajaan.

2. Dalam satu tahun, wanita hanya boleh keluar selama tiga hari
Wanita yang sudah menikah pada masa Romawi kuno, dianggap milik si suami sepenuhnya. Untuk itu, para istri hanya punya waktu tiga hari dalam satu tahun untuk meninggalkan rumah dan melakukan hal-hal yang mereka suka.

Para wanita ini punya waktu tiga hari untuk pergi ke tempat lain agar tetap dianggap sebagai manusia. Jika terus tinggal di rumah, mereka akan dianggap seperti barang yang tidak memiliki kebebasan apa pun.

3. Seorang ayah boleh membunuh anggota keluarganya
Pada awal kerajaan Romawi kuno berdiri, seorang ayah diperbolehkan untuk melakukan apa saja, termasuk membunuh keluarganya sendiri. Jika si anak nakal dan tidak bisa dinasihati, si ayah sangat diperbolehkan membunuhnya.

Sedangkan anak perempuan harus terus takut kepada si ayah dan tidak boleh membuatnya jengkel. Sesaat setelah ayahnya meninggal dunia, si anak perempuan akan memiliki kebebasan sepenuhnya. ** Baca juga: Pencuri Asal Inggris Sengaja Gunakan Foto Saat Sidang di Pengadilan untuk Meniti Karier Sebagai Model

4. Orang yang mati tersambar petir dilarang untuk dikubur
Pada masa Romawi kuno, sambaran petir dianggap sebagai tindakan Dewa Jupiter yang membencinya. Saat ada seseorang yang tersambar petir, maka siapa saja dilarang untuk mengangkat jasadnya di atas batas dengkulnya.

Selain itu, jasadnya juga dilarang untuk dikuburkan. Tindakan ini dianggap mencuri korban dari Dewa Jupiter. Jika ada yang nekat mengubur jasad tersebut, maka ia akan dibunuh dan dijadikan korban sesembahan untuk Dewa Jupiter.

5. Ayah boleh menjual putranya sebagai budak
Kaum ayah di masa Romawi kuno memiliki hak legal untuk menjual anaknya secara temporer/sementara. Penjualan dilakukan melalui perjanjian dengan pembeli hingga nanti putranya dikembalikan setelah masa kerja berakhir.

Siapa pun yang lebih dari tiga kali menjual anaknya sebagai budak akan dipandang tidak layak sebagai ayah. Batasnya hanya tiga kali penjualan anak laki-laki sebagai budak untuk masing-masing anak. Jadi, jika si sulung sudah dijual dua kali, berikutnya adalah giliran si adik.

Peraturan yang aneh.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email