oleh

Sejarawan Tangsel: Segera Tetapkan Monumen Palagan Lengkong Jadi Cagar Budaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah daerah diminta melestarikan situs cagar budaya, tak terkecuali Monumen Palagan Lengkong, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Keberadaan situs bersejarah ini berguna untuk generasi penerus bangsa agar memahami sejarah perjuangan bangsa

“Kalau pemerintah tutup mata. Dari mana generasi muda bisa memahami titik situs sejarah,” kata Sejarawan Tangsel Tubagus Sos Rendra kepada kabar6.com, Sabtu (15/8/2020).

Menurutnya, sejarah Monumen Palagan Lengkong perlu dijaga. Pelestarian tempat bersejarah telah diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Rendra menambahkan, kini bangunan saksi sejarah perjuangan Mayor Daan Mogot menyerang gudang senjata yang dahulu dikuasai  tentara Jepang itu dalam tahap renovasi.

**Baca juga: Monumen Palagan Lengkong Tangsel, Saksi Sejarah Perjuangan Daan Mogot.

Rendra menyarankan agar Pemerintah Kota Tangsel menetapkan Monumen Palagan Lengkong sebagai situs cagar budaya yang berkekuatan hukum tetap.

“Segera perdakan,” saran Rendra.

Menurutnya, Taman Daan Mogot dibangun sekitar 1993 silam lalu dibuat taman pada 2005 lalu. Di lokasi ini terdapat sumur tua dan juga prasasti bertuliskan nama-nama para pejuang kemerdekaan dulu. (yud)

Print Friendly, PDF & Email