oleh

Segel Tiga Outlet, Sekda Kabupaten Tangerang: Holywings Bikin Gaduh

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretasi Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengungkapkan, dirinya telah banyak menerima keluhan dari tokoh agama dan masyarakat sekitar terkait Holywings. Tiga outlet tempat hiburan tersebut disegel usai sehari sebelumnya tindakan serupa juga ditempuh pemerintah daerah lainnya.

“Kami melihatnya sudah menjadi kegaduhan. Ada beberapa orang yang wa kepada saya bagaimana tindakan pemerintah daerah, bagaimana upaya pemerintah daerah terhadap Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang,” katanya di Tigaraksa, Rabu (29/6/2022)

Ia menerangkan, dasar hukum penyegelan Holywings mengacu Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Bunyi pada Pasal 2 Ayat, dilarang membuat mengganggu ketertiban umum, keonaran sekitar tempat tinggal, tempat usaha dan tempat lainnya.

“Atau membuat sesuatu yang dapat menganggu ketentuan ketentraman orang lain. Dari komponen lainnya juga ada yang meminta supaya cepat pak bupati, pemerintah daerah melakukan tindakan tegas,” terang Maesyal.

Menurutnya, penutupan tempat hiburan malam itu untuk melerai kegaduhan yang berkepanjangan. Ketiga outlet Holywings terletak di QBIG BSD, Gading Serpong, dan Lippo Karawaci.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Cabut Izin Tiga Outlet Holywings

“Ini sedang berjalan penyegelan oleh Satpol-PP, sudah ada surat tugasnya dan sudah ada buktinya juga,” tegas Maesyal.

Pemerintah daerah juga telah membahas dampak bagi karyawan Holywings yang terkena pemutusan hubungan kerja.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email