oleh

Seekor Domba Dipenjara Tiga Tahun Karena Bunuh Wanita Lansia di Sudan Selatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Kota Rumbek, Negara Bagian Lakes, Sudan Selatan, menjatuhi hukuman tiga tahun penjara pada seekor domba, karena menanduk seorang wanita lansia hingga tewas.

Dalam sidang pada digelar, melansir Gulfnews, pengadilan juga menjatuhkan hukuman bagi pemilik domba jantan yang tak disebutkan identitasnya, dan diharuskan membayar kompensasi berupa lima ekor sapi kepada keluarga korban. ** Baca juga: Pada 2030 Mendatang, Bakal Dirilis Teleskop Bertenaga Otak untuk Deteksi Sinyal Alien

Menurut laporan media setempat, kepolisian Rumbek menahan domba tersebut atas tuduhan membunuh seorang wanita di jalanan. Serangan dilakukan beberapa kali, dan setelah korban tersungkur tak berdaya, domba itu tetap menanduknya beberapa kali di bagian dada hingga tewas di lokasi.

Di bawah hukum adat Negara Bagian Lakes, hewan peliharaan yang membunuh seseorang juga harus diserahkan kepada keluarga korban sebagai kompensasi.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email