oleh

Sebuah Video Mobil Halangi Ambulan di Tigaraksa Viral di Medsos

image_pdfimage_print

Kabar6 – Video sebuah mobil Honda Brio putih terlihat menghalangi jalan ambulan yang sedang membawa pasien viral di media sosial @warung jurnalis’s.

Dalam video tersebut, terlihat mobil Honda Brio putih bernomor polisi (Nopol) B 1642 GKN dengan sengaja menghalangi ambulan di Jalan Raya Pemda Tigaraka saat membawa pasien.

Padahal, ambulan tersebut sudah menyalakan sirine agar mobil putih tersebut menepi dan tersebut membuka jalan.

Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, Kompol Roby Heri Saputra mengatakan, pihaknya telah mengetahui data pemilik mobil tersebut.

“Dari nomor kendaraannya sudah kami dapat data pemilik mobilnya, seorang ibu berinisial J yang tinggal di Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Anggota juga sudah kesana untuk konfirmasi,” katanya, Kamis (22/4/2021).

**Baca juga: Jadi Pengecer Togel, Sule Ditangkap Polisi

Menurut Roby, pihaknya akan mencari tahu siapa pengendara yang mengemudikan mobil tersebut dan memberikan sanksi berupa tilang.

“Pengemudi tersebut sudah melanggar Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Lalu Lintas dan Pasal 135 tentang prioritas pengguna jalan, karena salah satu prioritas pengguna jalan adalah ambulan,” ujarnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email