oleh

Sebelum Normal Baru, Pemprov Banten Putuskan PSBB Tahap Tiga

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten akan meneruskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketigadi wilayah Tangerang Raya. Kebijakan ini menjadi salah satu tahapan sebelum memasuki fase tatanan kehidupan normal (New Normal) akibat pandemi Covid-19.

“PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” terang Gubernur Banten Wahidin Halim, kemarin.

WH, sapaan akrabnya mengaku pada PSBB tahap kedua kebiasaan masyarakat dengan protokol kesehatan belum mantap. Justru yang terjadi di masyarakat masih insidental karena terjadi perubahan orientasi menyangkut kepentingan hidup, komunitas, dan sebagainya.

Oleh karenanya, pelaksanaan PSBB tahap tiga ini menjadi bagian langkah gubernur Banten dan para walikota/bupati du Tangerang Raya, dalam setiap evaluasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Gubernur WH mengklaim, kategori zona merah grafiknya menurun dan tetap dapat mengamankan wilayah zona barat yang selama ini dalam kategori zona kuning. Itu sebabnya dalam penerapannya yang sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten.

**Baca juga: Pengelola Wisata Pantai di Serang Siap Sambut New Normal.

Saat ini kasus di Provinsi Banten termasuk sudah melandai. Provinsi Banten saat ini di posisi tujuh besar. Sudah keluar dari posisi 4 zona merah sebagai provinsi epicentrum.

“Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti,” klaimnya.(den)

Print Friendly, PDF & Email