oleh

Sebelum Merkosa, RS Ajak Anaknya Nonton ‘Bokep’

image_pdfimage_print
Perkosaan anak di bawah umur (shy)

Kabar6-Sebelum memperkosa anaknya RF (16), pelaku yakni RS (57) ajak anaknya nonton video porno untuk membangkitkan hasrat seksualnya.

“Jadi, dalam mengajak anaknya untuk berhubungan badan, RS ini menggunakan media telepon genggam dan menonton video porno bersama. Lalu, baru mereka berhubungan badan,” ungkap Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (6/4/2017).

Ya, hal itu dilakukannya di kediamannya yakni, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.**Baca Juga:Ayah Gelo, 10 Tahun ‘Mengarap’ Anak Kandung

“Ini sering dilakukannya sejak RF masih Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pasti kalau mau melakukan hubungan badan itu dia nonton video porno dulu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, saat ini RS harus mendekam di Mapolsek Balaraja. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email