Kabar6-Kepala Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Kapolres Tangsel), AKBP Iman Imanuddin menyebut sebelum korban SZ (19) dibakar, US dan DS melakukan pembunuhan terlebih dahulu dengan mencekik korban.
“Korban tewas di adegan ke 15, dicekik terus lehernya diinjak, setelah itu dibakar,” ujarnya di perkebunan Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7/2021).
Iman mengatakan, tersangka DS merupakan pacar korban yang telah terjalin selama 2 tahun, yang kemudian tersangka melamar korban seminggu sebelum kejadian.
“Ada surat pernyataan lamaran penolakan dari pihak keluarga perempuan,” ungkapnya.
**Baca juga:
Satu Tersangka Positif Covid-19 Saat Rekonstruksi Kasus Wanita Dibakar di Cisauk
Polisi Lakukan 25 Adegan Rekonstruksi Wanita Dibakar di Cisauk
Satu Terduga Pelaku Pembakar Wanita di Cisauk Pria Kemayu
Iman menjelaskan, karena tersangka sakit hati, maka dirinya bersama US melakukan perencanaan pembunuhan yang telah dirancang dari hari Senin 5 Juli 2021.
“Kemudian kamis malam, korban dijemput ditempat kerjanya ke TKP, yang kemudian dicekik lalu dibakar,” ungkapnya.(eka)