oleh

Sebanyak 35 Ribu Kendaraan di Kecamatan Tangerang Mangkir Pajak

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 35 ribu pengguna kendaraan di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, diketahui masih mangkir atas kewajibannya membayar pajak.

Hal itu diungkap Kepala Kantor Samsat Kota Tangerang, Anzis yunianto SE. MSi dalam gelar sosialisasi sadar pajak di kantor Kecamatan Tangerang, Rabu (26/11/2014).

“Wilayah Kecamatan Tangerang menduduki urutan teratas penunggak pajak kendaraan, dengan besaran pajak tertunggak mencapai tujuh belas miliar dari tiga puluh lima ribu kendaraan yang terdaftar,” jelas Anzis.

Dasar itulah, kata Anzis, yang mendorong pihaknya terus menggeber sosialisasi pajak bekerjasama dengan tiga kecamatan, masing-masing Tangerang, Batuceper dan Neglasari.

Sementara, Camat Tangerang, Gunawan menyambut baik upaya sosialisasi yang dilakukan pihak Samsat dalam rangka memenuhi target pajak. **Baca juga: Wilayah Pedalaman Banten Masih Minim Guru.

“Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak itu sangat penting. Karena biaya pembangunan yang ada di Kota Tangerang ini berasal dari pajak yang di bayar oleh masyarakat,” ujar Gunawan.(arsa)

 

Print Friendly, PDF & Email