oleh

Sebanyak 24 Desa di Kabupaten Tangerang Cairkan Dana desa

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 24 desa di Kabupaten Tangerang bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) Termin Kedua.

24 desa tersebut adalah desa Pagedangan ilir, Pasir bolang, Karang Serang, Pematang, Sentul Jaya, Csoka, Tapos, Pangarengan, sumur Bandung, solear, curug sangereng, Cileles, Paair nangka, Gintung, Tanjakan Mekar, Psar Kemis, tegalsari, Jatake, Lembang sari, Jati Mulya, Matagara, Pete, Sodong , Cikareo.

“Dana desa di 24 desa sudah bisa dicairkan karena pihak pemdes sudah melakukan verifikasi permohonan dengan melampirkan persyaratan yang sudah dilengkapi” Jelas Juhri Kepala Bidang bangdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Kamis (29/8/2019).

Lebih lanjut Juhri menjelaskan, Bangdes DPMPPD Kabupaten Tangerang hanya akan mencairkan dana desa jika desa tersebut sudah melengkapi surat pertanggung jawaban dana desa tahap pertama.

**Baca juga: Sebelum Kecelakaan di Legok, Ibunda Celvin Merasakan Kejanggalan.

“Pada tahun anggaran 2019 ini pemerintah pusat dan daerah sudah menganggarkan alokaso dana desa Sebesar 589 miliar bagi 237 desa , dengan rincian Dana desa (DD) Rp280, 581.836 (add ) Rp144.214.223 (DBHP) Rp156.638.403 (DBHR),” ucapnya.

Juhri juga berharap agar setiap kepala desa yang mendapatkan Alokasi Dana Desa untuk senantiasa menggunakan sesuai dengan juklis yang ada, serta tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi,” terangnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email