oleh

Sebanyak 1311 Istri Gugat Cerai, Populasi Janda di Pandeglang Diprediksi Meningkat 

image_pdfimage_print

Kabar6 – Gugatan perceraian di Kabupaten Pandeglang terbilang tinggi. Pasalnya Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang tahun 2022 ini, mencatat ada sebanyak 1311 kaum perempuan atau istri yang melakukan gugatan cerai.

Dari data kasus perceraian sebanyak itu, angka yang mendominasi gugatan cerai yang dilakukan oleh pihak istri sebanyak 1311 kasus, dengan faktor rata-rata masalah ekonomi.

Dengan adanya ribuan kaum istri melakukan gugat cerai, populasi janda di Kabupaten Pandeglang di akhir Desember 2022 ini diprediksi alami peningkatan dibanding dengan bulan-bulan lalu atau tahun lalu.

“Yang mendominasi faktor penyebab kasus perceraian itu karena masalah ekonomi. Sebagian yang lain maslah perselisihan dan lain sebagainya,” kata Panitera Pengadilan Agama Pandeglang, Irfan Yunan, Rabu (7/12/2022).

Menurut Irfan angka perceraian di PA Pandeglang mengalami peningkatan ketika dibanding dengan tahun sebelumnya. Sebab hingga awal Desember 2022 ini, pihaknya sudah menangani data perkara perceraian sebanyak 1972 perkara.

“Dengan komposisi ada sebanyak 1599 perkara gugatan dan sebanyak 373 permohonan. Dari komposisi itu tercatat bahwa perkara perceraian sebanyak 1599 kasus,” ungkapnya.

Ia menyebut, dengan jumlah sebanyak 1972 kasus tersebut sudah cukup tinggi. Dan jika dibanding dengan tahun sebelumnya tidak mencapai sebanyak itu, tapi memang tahun 2022 ini cukup tinggi.

“Kami rasa dengan jumlah kasus sebanyak itu cukup tinggi,” katanya.

**Baca juga: BKPSDM Bakal Leleng Jabatan Sekda Pandeglang 

Bahkan lanjut dia, dari data yang dicatatnya di PA Pandeglang, dari sebanyak 1972 kasus tersebut, gugatan cerai yang dilakukan pihak istri sebanyak 1311 perkara. Adapun faktor penyebab tingginya kasus tersebut mayoritas masalah ekonomi.

Selain itu tambah dia, ada juga angka kasus perceraian dari masyarakat golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada sebanyak 118 perkara yang diajukan oleh PNS.

“Kalau dari golongan PNS yang mengajukan gugatan cerai yang kami catat hingga bulan Desember 2022 ini ada sebanyak 118 perkara,”tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email