oleh

Sebaiknya Hindari Unggah Foto Ini di Media Sosial

image_pdfimage_print

Kabar6-Media sosial (medsos) adalah media online (daring) yang dimanfaatkan sebagai sarana pergaulan sosial secara online di internet.

Di media sosial, para penggunanya dapat saling berkomunikasi, berinteraksi, berbagi, networking, dan berbagai kegiatan lainnya.

Medsos mengunakan teknologi berbasis website atau aplikasi yang dapat mengubah suatu komunikasi ke dalam bentuk dialog interaktif. Beberapa contoh media sosial yang banyak digunakan adalah YouTube, Facebook, Instagram, Blog, Twitter, dan lain-lain.

Dan sudah menjadi hal umum bila pemilik akun medsos selalu membagikan foto-foto yang menurutnya ‘terbaik’ untuk diunggah. Meskipun demikian, melansir Womantalk, ternyata ada enam foto yang sebaiknya tidak Anda unggah di medsos karena berbagai macam alasan. Foto apa sajakah yang dimaksud?

1. Tanda pengenal
Mencakup KTP, SIM, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, kartu pelajar, atau jenis kartu tanda pengenal apa pun, sebaiknya jangan pernah diunggah di media sosial.

Jika ada orang tidak bertanggung jawab melihat informasi penting pada kartu tanda pengenal tersebut, bukan tidak mungkin mereka akan menggunakannya untuk kejahatan.

2. Uang
Mengunggah foto-foto gaji, kartu kredit, dan setumpuk uang tunai yang Anda miliki, hanyalah akan menumbulkan masalah. Selain terkesan terlalu pamer, ini bisa meningkatkan kemungkinan Anda dirampok atau menjadi incaran penjahat.

3. Email kerja rahasia
Jika perusahaan Anda mengirim email tentang pekerjaan, hal yang sebaiknya tidak pernah Anda lakukan adalah memberitahukannya kepada orang banyak lewat media sosial.

Selain tidak etis, Anda sebenarnya juga tidak berhak untuk melakukannya. Ada yang bilang, ini adalah cara pasti untuk dipecat oleh perusahaan.

4. Hasil pekerjaan yang bukan milik Anda
Mungkin Anda merasa kagum dengan hasil pekerjaan tersebut, tetapi Anda tidak berhak untuk membagikannya di media sosial.

Terlebih bila pekerjaan tersebut memiliki hak cipta, maka Anda bisa melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku. Tahan keinginan untuk mengunggah pekerjaan yang bukan milik Anda, dan cukup dinikmati sendiri.

5. Anak orang lain
Tidak semua orangtua setuju foto anaknya disebarluaskan ke media sosial. Jangan lupa minta izin kepada orangtua atau orang dewasa yang bertanggung jawab kepada si anak jika ingin membagikan foto anak tersebut.

6. Peristiwa besar orang lain
Teman baru saja dilamar dan Anda tidak sengaja mengabadikannya dengan langsung mengunggahnya di media sosial merupakan tindakan yang kurang pantas.

Jika ada peristiwa besar milik orang lain, biarkan orang tersebut yang memberitahukannya terlebih dahulu di media sosial pribadi mereka, barulah Anda ikut ‘nimbrung’ meramaikannya, dan jangan sebaliknya. ** Baca juga: Minimalisir Penggunaan Plastik, Pilih Wadah Daging yang Ramah Lingkungan

Lebih bijak lagi memilih foto yang akan diunggah ke media sosial, ya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email