oleh

Satu Pelaku Masih Keluarga Dengan Mayat Dalam Karung di Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua dari enam orang pelaku berhasil diamankan terkait pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan yang ditemukan di Jembatan Ciseukut, Desa Sukasari, Kecamatan Panimbang dan Pantai Karibea Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, Indra Lutrianto Amstono mengatakan, dari dua pelaku yang berhasil ditangkap, salah satunya ada kaitan keluarga dengan korban.

“Tersangka yang ada kaitan keluarga itu inisial S. Korbannya itu atas nama inisial SGP yang ditemukan di wilayah Kecamatan Panimbang,” kata Kapolres Pandeglang Indra Lutrianto Amstono, Senin (15/4/2019).

Keduanya berinisial B dan S. B di kediamannya di wilayah Anyer pada Jumat (12/4), dan S ditangkap dikontrakkan di wilayah Tanjung Priok Jakarta pada Sabtu (13/4/2019) lalu.

Indra mengatakan, kasus tersebut ditetapkan sebagai pembunuhan berencana, sedangkan lokasi pembunuhan masih didalami, sebab dari keterangan dua orang yang telah diamankan tidak mengetahui dilakukan dimana.

“Mereka mengaku tidak mengetahui eksekusi pembunuhannya, kemudian setelah itu mayat dimasukan ke dalam karung setelah itu dibawa dengan speedboot dibawa ke perairan wilayah hukum polres Pandeglang dan dibuang di perairan wilayah hukum Pandeglang diatas boot,” ucapnya.**Baca juga: Polisi Buru Empat Pembunuh Mayat dalam Karung di Pandeglang.

Adapun untuk menaikan karung tersebut, lanjut Kapolres Indra, adanya di wilayah Anyer Cilegon, dibawanya tengah malam begitu juga dibuangnya tengah malam dilaut lepas.**Baca juga: KIPP Minta KPU Kabupaten Tangerang Telusuri Pemilih Ganda.

“Untuk motifnya ini adalah ekonomi, dugaan kami ini adalah perebutan kapal speedboot tadi, dan ada barang lain yang ingin dimiliki oleh pelaku maupun korban tadi,” ujarnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email