oleh

Satu Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Kecamatan Sukamulya Ditutup Sementara

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 memutuskan untuk menutup sementara Kantor Kecamatan Sukamulya hingga 19 Oktober mendatang.

Hal itu diputuskan setelah diketahui satu pegawai di kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Henda Tarmizi menjelaskan, penutupan sementara Kantor Kecamatan Sukamulya untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada pegawai lain dan masyarakat. Selain itu, Kantor Kecamatan Sukamulya akan disemprot disinfektan.

“Betul, satu pegawai di Kantor Kecamatan Sukamulya terkonfirmasi positif Covid-19. Mangkanya, kami memutuskan untuk menutup sementara pelayanan di Kantor itu hingga 19 Oktober untuk mencegah penyebaran, baik ke pegawai lain dan masyarakat,” kata Hendra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/10/2020).

Berdasarkan hasil tracing atau penelusuran, menurut Hendra, pegawai Kantor Kecamatan Sukamulya berjenis kelamin pria itu terpapar Covid-19 dari istrinya yang terlebih dahulu positif covid-19. Artinya, pegawai itu terpapar di likungan keluarga, bukan di kantornya.

**Baca juga:Satgas COViD-19 Kabupaten Tangerang Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Pesantren Tahfidz Insan Pratama Balaraja.

“Jadi, istrinya terlebih dahulu positif Covid-19. Kemudian, pegawai itu menjalani test swab. Hasilnya ternyata positif,” jelasnya.

Saat ini, tambah Hendra, pegawai itu sudah menjalani isolasi di Hotel Singgah Yasmin di Kecamatan Curug. Pasalnya, pegawai itu berstatus pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.

“Sudah, saat ini sedang menjalni isolasi di Hotel Singgah Yasmin. Semoga cepat sembuh,” pungkasnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email