oleh

Satu Desa di Lebak Terancam Batal Ikut Pilkades Serentak 2022

image_pdfimage_print

Kabar6-Desa Cihambali di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak terancam batal mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bersama 65 desa lainnya pada 13 November 2022 mendatang.

Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten, Al Kadri menyebut, pesta demokrasi di desa tersebut terancam batal dilaksanakan bersamaan dengan puluhan desa lainnya karena panitia desa mengundurkan diri.

“Iya panitia desa mengundurkan diri di tengah jalan, kami sudah menanyakan terkait alasannya tetapi belum ada jawaban,” kata Al Kadri, di Rangkasbitung, Rabu (26/10/2022).

Al Kadri menyebut, pemerintah daerah sudah dua kali mengirimkan surat kepada pemerintah kecamatan selaku sub panitia dan badan permusyawaratan desa (BPD) untuk membentuk panitia.

“Sudah dua kali kami berikan peringatan untuk membentuk panitia desa tapi masih belum juga terbentuk. Ini tentu akan ditanyakan kenapa BPD tidak langsung membentuk panitia, apa alasannya,” sebut Al Kadri.

**Baca juga: Dinkes Lebak Awasi Penarikan Obat Sirup Mengandung Cemaran EG dan DEG Melebihi Ambang Batas

Menurut Al Kadri, jika alasan BPD tidak bisa diterima sehingga menyebabkan Pilkades Cihambali tak serentak dengan desa lain, maka BPD bisa diancam sanksi.

“Kalau tanpa alasan yang jelas setelah kita evaluasi bisa diberikan saksi pemberhentian. Segera pemerintah daerah panggil karena BPD menjadi pihak yang bertanggung jawab,” terang Al Kadri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email