oleh

Satu Desa di Lebak Batal Ikut Pilkades Serentak 2021

image_pdfimage_print

Kabar6-Satu dari 266 desa di Kabupaten Lebak batal mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak Babay Imroni mengatakan, desa tersebut adalah desa Citorek Timur, di Kecamatan Cibeber.

“Karena satu calon di desa tersebut mundur sebelum penentuan, dan di samping mundur juga tidak memenuhi persyaratan. Jadi oleh panitia dianggap gagal,” kata Babay, Senin (27/9/2021).

Babay menjelaskan, sesuai regulasinya tidak diperbolehkan adanya calon tunggal di desa yang menyelenggarakan Pilkades.

“Tidak ada calon tunggal, jadi harus mundur ke tahun berikutnya,” ujar Babay.

Jika tidak instruksi dari Pemerintah Pusat, maka jadwal pelaksanaan Pilkades tetap akan berlangsung pada 24 Oktober 2021 mendatang.

“Insya Allah mudah-mudahan tidak ada perubahan, tidak ada instruksi lagi dari atas. Karena kemarin kan perubahannya berkenaan dengan instruksi Mendagri,” terang Babay.

**Baca juga: Komplotan Spesialis Bobol Brankas Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polres Lebak

Babay mengklaim, sejauh ini tahapan pilkades telah berlangsung aman dan sesuai harapan. Meski ada di beberapa desa terdapat masalah, namun hal itu dirasa masih wajar.

“Kami anggap aman meskipun ada beberapa desa terdapat masalah sedikit-sedikit yang sudah biasa,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email