oleh

Satu dari Empat Komplotan Begal Teluk Naga Ditembak

image_pdfimage_print

Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan dan sajam milik pelaku.(foto:ntmc)

Kabar6-Komplotan begal bengis diringkus jajaran Polsek Teluk Naga, Polrestro Tangerang. Empat tersangka yang membawa senjata tajam yang diamankan adalah lelaki berinisial HD, AY, ES, dan SL.

Para begal ini tak segan – segan untuk melukai korbannya.Modus operasi mereka ini adalah mengambil sepeda motor yang berada diparkiran dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T. Setelah itu para pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

Penangkapan para pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang mencurigai seseorang yang tinggal di rumah kontrakan.

“Kami langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan tersebut,” ujar Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, Rabu (14/6/2017).

Melihat kedatangan polisi ke rumah kontrakan tersebut, pelaku yang berinisial HD ini langsung melarikan diri. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, ternyata pelaku HD ini masih tidak mau berhenti berlari sehingga akhirnya petugas menembak bagian kaki pelaku.

“Dari rumah tersangka HD, kami menyita 3 unit sepeda motor. Dari keterangan tersangka HD, motor itu hasil pencurian yang dilakukan bersama dengan tersangka AY,” ucapnya.

Kapolsek Teluk Naga, AKP Arif Purnama Oktora menambahkan jajarannya kemudian melakukan penangkapan ke rumah kontrakan pelaku berinisial AY. Namun AY mencoba melarikan diri lewat belakang dengan menggunakan sepeda motor.

“Polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka AY, karena panik, akhirnya tersangka terjatuh berikut sepeda motornya. AY juga berhasil dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki kirinya,” kata Arif.

Berdasarkan keterangan tersangka HD dan AY, polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya yakni ES dan SL. Dari penangkapan keempat orang tersebut aparat berhasil menyita dua celurit dan lima unit sepeda motor hasil pencurian.

Dari penangkapan tersebut,  polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat wama hitam nopol B 4261 BCT, 1 unit Honda Beat warna putih merah nopol B 4621 BLK, 1 unit Honda Beat wama putih merah tanpa plat nomor, 1 unit Honda Beat warna hitam nopol F 2034 FAE dan 1 unit Honda Beat wama putih merah nopol B 3685 CFP.

“Bagi warga yang merasa memiliki sepeda motor tersebut, bisa mengambilnya di Mapolrestro Tangerang,” paparnya.(Z/ntmc)

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email