oleh

Satu Bulan, Polrestro Tangerang Ringkus 8 Pengedar Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Aktivitas peredaran narkoba jenis sabu semakin menggeliat di Kota Tangerang. Fakta itu setidaknya bisa terlihat dari hasil tangkapan yang dilakukan jajaran Satuan Narkoba Polres Metropolitan (Polrestro) Tangerang, sepanjang Maret 2015.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Sat Narkoba berhasil menangkap 8 bandar sabu di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Tangerang, dengan total barang bukti yang disita mencapai 2,5 kilo gram sabu.

Empat pelaku diantaranya merupakan WNA asal benua Afrika. Masing-masing CR (35), VS (38), CI (30), asal Nigeria dan AK (45), asal Mali.

Sementara empat pelaku lainnya merupakan warga Indonesia, masing-masing SN (29), IR (30), LJ (35) dan RM (27). Mereka ditangkap dari 4 kasus berbeda.

Kasat Narkoba Polrestro Tangerang, AKBP Juang Sik, mengatakan penangkapan para Bandar narkoba asal benua Afrika dilakukan setelah tim buser meringkus seorang wanita asal Indonesia berinisial LJ, saat menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Dari keterangan wanita yang dikenal sebagai kurir itu, pihaknya kemudian menangkap VS, CI, dan AK di daerah Kemayoran dan Petamburan, Jakarta Pusat.

“Dari mereka kami sita sabu seberat 200 gram, alat timbang dan Baby Walker atau kereta dorong bayi,” kata AKBP Juang didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Paryanto. Selasa (31/3) sore.

Tak merasa puas dengan hasil tangkapannya, Kata Juang, pihaknya pun kemudian melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat narkoba lainnya. **Baca juga: Ini Perampok Bertopeng di Rumah Juragan Onderdil Teluk Naga.

Alhasil, pihaknya berhasil menangkap seorang pria asal Nigeria berinisial CR dan seorang WNI berinisial IR. Keduanya ditangkap di sebuah rumah kost di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari keduanya, petugas juga berhasil menyita sebanyak 2 Kg sabu. “Awalnya kami amankan satu kantong sabu seberat 700 gram. Tak lama kami juga menyita 1.300 gram sabu yang sudah dikemas ke beberapa bungkus plastik,” ungkap Juang.

Selain membongkar sindikat narkotika internasional, polisi kembali mengamankan pengedar sabu dalam Operasi Cipta Kondisi.

RM tak berkutik saat petugas merazia sepeda motor di Jalan PAP, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Setelah digeledah, ditemukan sabu seberat 5 gram beserta alat timbang.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap RM, tim buser kemudian meringkus pemasok barang haram ke RM di kamar Apartemen Habitat di wilayah Bencongan, Kelapa Dua, Kab. Tangerang.

Dari lokasi ini, polisi menyita sebanyak 183,42 gram sabu yang disembunyikan di dalam kardus HP. Saat ini, seluruh tersangka yang diringkus telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang.(abie)

 

Print Friendly, PDF & Email