oleh

Satresnarkoba Polresta Tangerang Sergap Terduga Pengedar Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu, kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang.

Kali ini, pelaku berinisial RW alias Maun bin Kajam berhasil ditangkap Oleh Unit III di Kawasan Industri Cikupa Mas Raya Kampung Talaga, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Demikian dijelaskan Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal kepada kabar6.com, Sabtu (10/11/2018).

“Berdasarkan informasi bahwa di Kawasan Industri tersebut sering terjadi transaksi sabu,” ujarnya.

Dan tak lama kemudian, Kompol Tosriadi mengatakan, Unit III langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku.

Ketika dilokasi lanjut Kasatnarkoba, pelaku terlihat sedang dipinggir jalan nengok kanan-kiri melihat situasi.

“Karena sudah mendapatkan informasi dan ciri-ciri yang sudah didapatkan, kita (Unit III-red) langsung menangkap pelaku,” ungkapnya.

Lalu, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang kedapatan narkotika jenis sabu seberat 1,96 gram dimasukan plastik klip bening dalam rokok Sampoerna mild yang ditaruh bawah jok sepeda motor yang digunakan pelaku.**Baca juga: Banyak Motor Mogok di Banjir Jalan Raya Ciater.

Kemudian pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Tangerang guna penyidikan lebih lanjut.(bam)

Print Friendly, PDF & Email