oleh

Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan Security Pengedar Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Tak segan dan tidak main-main pemberantasan peredaran narkoba. Kali ini unit 2 tim Satresnarkoba Polresta Tangerang kembali meringkus pelaku yang diduga pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering.

Pelaku berinisial DH alias Dayat (22) warga Jalan KH. Hasyim Ashari Gang Jambu Rt 004/005 No 06 Desa Buaran Indah Kecamatan Tangerang Kota Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengungkapkan, DH alias Dayat yang kesehariannya bekerja sebagai Security tersebut sedang berkelana mencari sabu dan ganja di Jalan Jalan Raya Rawa Buntu No 01 Rawa Buntu Serpong Kota Tangerang Selatan.

Naas menimpanya, bukannya yang datang orang yang ditunggu, tapi tiba-tiba tim opsnal unit 2 menghampiri dan meringkusnya.

“Kemudian tersangka tak dapat mengelak dan pasrah, saat dilakukan penggeledahan kedapatan barang bukti sabu sekitar 0.38 gram dan daun ganja kering sekitar 1,70 gram serta sebuah timbangan elektrik merk CONSTANT,” ujar Tosriadi Jamal.

**Baca juga: DBD, Pasien di Cibodas Baru Meninggal Dunia.

Tak hanya itu, barang bukti yang dapat diamankan dari tersangka ialah Hp yang dibuat menyimpan barang terlarang tersebut serta kendaraan yang digunakannya untuk penyelidikan dan pemberkasan lebih lanjut.

“Barang bukti dan pelaku kami amankan di Mapolresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, nanti dalam persidangan yang akan menentukan vonis kurungan penjaranya,” terang Kompol Tosriadi Jamal. (bam)

Print Friendly, PDF & Email