oleh

Satreskrim Polres Tangsel Tembak 4 Tersangka Curanmor

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menembak 4 kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Rumpin, Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin mengatakan, dari 4 orang tersangka Y.A alias Noeng (28), M.G alias Ijul (22), M.A.S alias Bejo (27) dan A.A (21) kedua orang diantaranya adalah residivis.

“Pada melakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (26/1/2021).

Iman mengatakan, pelaku telah menjalankan curanmor tersebut selama 2 tahun dan hanya mencuri 10 kendaraan bermotor.

“Pelaku mencuri hanya menggunakan Letter T tidak membawa senjata tajam,” ungkapnya.

**Baca juga: Bawaslu Tangsel Ogah Teken Berita Acara Bongkar Kotak Suara Pilkada 2020

Iman mengungkapkan, keempat pelaku terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“10 wilayah yang menjadi lokasi pencurian 5 Cisauk, 4 Pondok Aren, dan 1 Ciputat,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email