Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menerjunkan tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap Toba Cafe yang berlokasi di kawasan Mardi Gras CitraRaya, Kecamatan Panongan.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kecamatan Panongan ikut dalam pemeriksaan di Toba Cafe usai bentrokan antar kelompok, Rabu (18/7/2018).
Camat Panongan Prima Saras Puspa yang turut memeriksa menyatakan bahwa cafe itu menyalahi perizinan karena tertutup dan menjual minuman beralkohol.
“Izinnya cafe. Tapi izin cafe itu tidak boleh menjual minuman beralkohol dan dengan ruangan tidak tertutup,” kata Prima.**Baca juga: Camat Panongan Kaget Toba Cafe Jual Miras.
Puluhan botol minuman beralkohol itu pun diamankan. Sementara kedua kelompok termasuk pemilik cafe dibawa ke Polsek Panongan untuk dimintai keterangan.(vero/Tim K6)