oleh

Satpol PP Tangsel “Takut” Musnahkan Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini belum juga dimusnahkan.

Sedianya, ribuan botol miras yang kini berada di gudang Satpol PP, merupakan hasil sitaan dari razia yang digelar sejak Februari lalu.

Pihak Satpol PP mengklaim, masih menunggu adanya putusan pengadilan. Alhasil, kini ribuan botol miras itu masih disimpan di gudang kantor Satpol PP.

“Semua harus sesuai dengan prosedur. Kami masih menunggu putusan pengadilan,” ujar Kepala Satpol PP Tangsel, Azhar Sam`un, Jumat (17/4/2015).

Sempat tersiar kabar, bila hari ini bertepatan dengan moment perayaan HUT Satpol PP, juga akan digelar pemusnahan miras. **Baca juga: Digedor Satpol PP, Pasangan Mesum di Tangerang Kalang Kabut.

Namun, setelah ditunggu hingga seremoni acara HUT berakhir, pemusnahan tidak juga dilakukan.(yud/mg)

Print Friendly, PDF & Email