oleh

Satpol PP Tangsel Lakukan Penertiban Tempat Hiburan Malam

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban ‘Monitoring Tempat Hiburan’ yang dilakukan di beberapa titik di Kota Tangerang Selatan sekira pukul 00.00 WIB, (Sabtu, 21/9/2019).

Beberapa Warung Remang (Warem) dan 4 cafe berhasil dilakukan penertiban. Satpol PP berhasil menyita ratusan Minuman Keras (Miras) dan menjaring beberapa PSK.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah mengatakan, pihaknya melakukan penertiban miras dan PSK diseluruh titik.

“Dimulai dari Serpong ke Pondok Aren lanjut ke Ciputat lalu ke Pamulang, Setu dan berakhir di Serpong lagi,” ujarnya kepada media saat melakukan penertiban di Lembayung Sutra Cafe, Serpong, Kota Tangerang Selatan, (Sabtu, 21/9/2019).

Mursinah melanjutkan, selama penertiban, Satpol PP berhasil menyita ratusan miras dan pengamanan PSK yang terjaring.

“Untuk detail miras yang disita silahkan tanya PPNS. Kita juga melakukan pendataan sesuai KTP di beberapa cafe untuk para waiters dan pramusaji yang berada disana,” ungkapnya.

Pihaknya akan terus berupaya, lanjut Mursinah, untuk menertibkan dan menyita miras dan rumah-rumah seperti itu.

**Baca juga: Rotasi 177 ASN, Ini Pesan Airin ke Pejabat Kewilayahan.

“Karena itu tidak selaras dengan motonya tangsel yaitu cerdas, modern, religius. Ini belum selaras dengan motto nya Tangsel yaitu religius,” bebernya.(Eka)

Print Friendly, PDF & Email