oleh

Satpol PP Tangerang Jaring Puluhan Pasangan Mesum

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 21 pasangan mesum terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, lantaran kedapatan tengah asyik didalam kamar disejumlah hotel.

Ya, mereka pun langsung digelandang ke Markas Satpol PP, di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Tangerang, karena tak dapat menunjukan identitas suami isteri.

“Seperti biasa, kita lakukan kegiatan penegakan Perda 8 Tahun 2005. Dalam razia kali ini, kami dapati 21 pasangan,” ungkap Mumung Nurwana, Kasatpol PP Kota Tangerang, Rabu (6/5/2015).

Mumung menjelaskan, pihaknya menerjunkan sebanyak dua pleton anggota, yang langsung bergerak sejak pukul 17.00 WIB, sore tadi. **Baca juga: Begini Kisah Supir Taksi yang Pasang Foto Anaknya di Odometer.

“Setelah itu, mereka (semua pasangan, red) kami data dan kami berikan penyuluhan. Kami juga menahan identitas mereka, serta membuatkan surat pernyataan, yang nantinya harus ditandatangi oleh RT/RW tempat tinggal mereka masing-masing,” pungkasnya.(ges)

 

Print Friendly, PDF & Email