oleh

Satpol PP Sikat PSK di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Keberadaan tempat hiburan malam da panti pijat di Kabupaten Tangerang bakal dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Razia akan digelar selepas Lebaran Idul Adha 1434 hijriah, dengan target utama Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Operasi PSK secara besar-besaran kami lakukan usai lebaran haji tanpa terkecuali,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budi kepada Kabar6.com diruang kerjanya, Jumat (11/10/2013).

Menurut Budi, keberadaan bisnis dengan sajian PSK telah lama mencoreng
citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Dan, persoalan ini harus diperangi bersama.

“Insyallah kita akan perangi habis-habisaan. Tidak ada toleransi lagi, PSK yang terjaring akan langsung kita kirim ke panti Rehabilitasi di Pasar Rebo Jakarta, untuk diberi keterampilan selama enam bulan,” ungkap Budi.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email