Diketahui, sebelumnya lokasi pool truk tersebut adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Ya, sudah kita panggil pihak pool Truk nya, untuk dimintai klarifikasinya, terkait dengan aktivitasnya diarea itu,” ungkap Kasi Pengawasan Satpol PP Kota Tangerang, Buceu, Senin (11/5/2015).
Namun demikian, kata dia, panggilan yang dilayangkan Satpol PP itu hingga kini belum dipenuhi oleh pihak yang bersangkutan.
“Dan, dalam waktu dekat ini, surat panggilan kedua akan segera kami layangkan,” tegasnya. **Baca juga: Sopir APTB Kota Tangerang Protes Kebijakan Ahok.
Sebelumnya, Kepala BPPMPT Kota Tangerang, H Karsidi sempat membenarkan, bahwasannya bangunan yang diketahui adalah eks pom bensin tersebut, saat ini dioperasikan seperti Full Truk.(ges)