oleh

Satpol PP Lebak Sita Puluhan Miras saat Razia Pekat, Ada yang Nekat Jual Dekat Kantor Dinas

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak saat melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat)

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Lebak Azis Ali Rosyid mengatakan, sebanyak 75 botol miras tersebut diamankan dari dua tempat di wilayah Kalanganyar. Salah satunya di sebuah kios warung tidak jauh dari kantor dinas.

“Dari dua tempat itu, salah satunya di sebuah kios dekat Kantor Kesbangpol. Warung biasa tapi memang menjual itu (Miras),” kata Kamis (3/2/2022).

Razia pekat dalam rangka menegakkan aturan yang diatur Perda Nomor 6 Tahun 2003 tentang Miras dan Prostitusi bakal terus dilakukan di wilayah Lebak.

**Baca juga: Guru Terpapar Covid-19, Dindik Lebak Hentikan Sementara PTM

**Cek Yuotube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Kami imbau masyarakat tidak menjual dan menjauhi konsumsi minuman beralkohol. Razia pekat akan rutin dilakukan agar tercipta ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” imbau Aziz.

Aziz mengatakan, pihaknya memberikan peringatan kepada penjual miras agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tersebut.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email