oleh

Satpol-PP Kota Tangerang Tutup Lapangan Ahmad Yani

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali melakukan penutupan Lapangan Ahmad Yani yang kerap disambangi masyarakat untuk berolahraga.

Melihat penyebaran Covid-19 yang kian meningkat, Satpol PP pun menyegel Alun-alun Kota Tangerang untuk mencegah terjadinya kluster baru Covid-19.

Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Hendra mengatakan, Pemkot Tangerang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan angka Covid-19 yang saat ini sangat mengkhawatirkan.

“Kami pun menutup sementara Lapangan Ahmad Yani untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Agus Hendra kepada wartawan. Baca Juga : PPKM Resmi Berlaku, Arief Minta Masyarakat Beraktivitas di Rumah

Agus menjelaskan, sebenarnya Lapangan Ahmad Yani ini belum layak untuk digunakan karena masih tahap pembangunan.

“Bisa dilihat kondisinya saat ini masih dalam tahap pembangunan. Supaya masyarakat harus sabar sampai proses pembangunan selesai,” jelasnya.

Pihaknya juga mengerahkan personel untuk mencegah masyarakat berolahraga di Lapangan Ahmad Yani.

“Kami mohon kerjasama dan dukungan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di Lapangan Ahmad Yani. Masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email