oleh

Satpol PP Kota Tangerang Sita Miras Dari Warung Jamu

image_pdfimage_print

Kabar6-Razia rutin yang digelar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya belum membuat para pengedar minuman keras (miras) jera.

Buktinya, dalam razia yang kembali digelar Senin (22/7/2013), Satpol PP masih saja menemukan puluhan botol miras dari sejumlah warung jamu yang digeledah.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang, Jajang Teja mengatakan, dari puluhan botol miras yang ditemukan itu, diantaranya juga ada yang sudah dikemas dalam kantong plastik.

“Meski pedagang jamu berupaya mengelabui kita dengan mengemas miras ke dalam kantong plastik, namun kita tetap bisa mendeteksi keberadaan minuman terlarang itu,” ujar Jajang lagi.

Meski tidak sampai mengamankan sang pedagang jamu, namun Satpol PP langsung menyitas miras yang ditemukan disetiap warung jamu.

“Pemilik warung jamu tersebut sudah kami berikan peringatan secara lisan. Dan, bila kedepan masih kedapatan mengedarkan miras, maka warung jamu tersebut bakal dibongkar,” ujarnya.

Sementara, Kepala Seksi Laporan Pemantauan dan Penertiban pada Satpol PP Kota Tangerang, Jajang Teja mengatakan, razia sengaja diintensifkan demi terciptanya ketentraman dan ketertiban ditengah masyarakat. Terlebih di bulan ramadhan seperti sekarang ini.(ali)

Print Friendly, PDF & Email