oleh

Satpol PP Kota Tangsel mengamankan sebanyak 19 manusia silver.

image_pdfimage_print

Kabar6 – Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sebanyak 19 manusia silver.

Belasan manusia silver tersebut terjaring razia Satpol PP di daerah Muncul, Pamulang, Gaplek, Rampoa, Bintaro Plaza, Graha Bintaro dan Alam Sutera.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin al FachryFachry mengatakan, razia manusia silver ini merupakan buntut dari viralnya foto bayi yang dijadikan manusia silver beberapa waktu lalu di wilayah Pamulang. **Baca Juga:PSI Minta Pemkot Tangsel Waspadai Klaster PTM di Sekolah

Adapun 19 manusia silver yang diamakan terdiri dari, 10 laki-laki dewasa, 4 perempuan dewasa dan 5 anak dibawah umur.

“Ada anak dibawah umurnya. Anak laki-laki satu 13 tahun dan dua 3 tahun sementara perempuan 14 tahun dan 6 tahun,” katanya, Rabu (29/8).

Dari hasil interogasi, pendapatan manusia silver ini berkisar Rp 80 ribu hingga Rp 300 ribu per harinya. Namun, dalam sehari biasanya mereka hanya bekerja selama 3 jam.

“Setiap harinya jam 3 sore sampe jam 10 malam manusia silver bergerak rata-rata mereka bergerak hanya 3 jam,” ungkapnya.

Namun, setelah diperiksa, dari 19 orang yang diamankan, sebagian besar merupakan warga luar Tangerang Selatan.

“Yang merupakan warga Tangsel hanya 6 laki-laki saja. Selebihnya adalah warga luar Tangsel,” ujarnya.

Saat ini, mereka yang terjaring razia masih dibina oleh Dinas Sosial Kota Tangsel, sementara untuk wanita dan anak sudah dibawa oleh Kementerian Sosial ke Balai Melati, Jakarta Selatan.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email