oleh

Satpol PP Kota Tangerang Ciduk Ratusan Botol Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan botol Minuman Keras (Miras) kembali diciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, saat menggelar razia disejumlah titik diwilayahnya, pada Selasa (21/4/2015) malam.

Ya, kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB ini, dilaksanakan oleh dua tim dan bergerak ke dua wilayah berbeda.

Diwilayah barat, petugas menjaring disekitaran Kecamatan Cibodas dan Kecamatan Jatiuwung. Sedangkan, satu lainnya adalah wilayah timur, yang meliputi Kecamatan Cipondoh dan Pinang.

“Ini merupakan rutinitas dalam rangka penegakan Perda 7 Tahun 2005, tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol,” ungkap Hendrasyah Reza Yogapratama, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Tangerang.

Dan, lanjutnya, pada malam ini pihaknya mendapati kurang lebih empat ratusan botol. Beberapa diantaranya masih dalam kemasan jirijen.

Selanjutnya, tambah Reza, pihaknya pun menyimpan ratusan botol miras tersebut kedalam gudang, untuk dimusnahkan pada waktunya nanti. **Baca juga: Over Dosis Miras Sebabkan Erfan Tewas Dalam Taksi di Serpong.

“Sedangkan, sanksi bagi para pedagangnya sendiri, adalah melalui Tipiring (Sidang Tindak Pidana Ringan),” pungkasnya.(ges)

 

Print Friendly, PDF & Email