oleh

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tutup Paksa Galian Tanah di Kronjo

image_pdfimage_print

Kabar6-Satpol PP Kabupaten Tangerang menutup paksa kegiatan galian atau kupasan tanah di Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Selasa (25/8/2020).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa mengatakan, petugas Satpol PP bersama Camat Kronjo, anggota Danramil Kronjo dan Polsek Kronjo melakukan penutupan galian tanah milik PT Sangga Buana Abadi (SBA).

Petugas berhasil mengamankan dua unit alat berat yang digunakan untuk mengupas tanah, tiga unit dump truck, sebuah mobil colt diesel kecil, 10 drum solar yang ada di lokasi galian tanah.

**Baca juga: NIB Ganda, Pemilik Tanah Asal Teluk Naga Bakal Kirim Surat ke Jokowi.

“Galian tanah milik PT SBA kami tutup atau berhentikan kegiatan operasionalnya. Dilokasi galian sudah pasang plang penutupan/pemberhentian. Dan sejumlah barang bukti sudah diamankan,” ungkap Bambang.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email