oleh

Satpol PP Kabupaten Tangerang Segera Tertibkan Family Ban

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang segera menertibkan dan menutup bengkel Family Ban di kawasan Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pasalnya, selain keberadaan bengkel dikeluhkan warga perumahan, juga sebagian bangunan bengkel masuk dalam area hunian hingga menyalahi izin pemanfaatan ruang sebagaimana Masterplan Perumahan Citra Raya.

“Kami sudah menurunkan tim untuk mengecek lokasi. Dan, informasi yang kami peroleh tempat itu tidak sesuai peruntukan,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budi kepada Kabar6.com, Jumat (30/8/2013).

Dalam minggu ini, lanjut Budi, pihaknya akan melanjutkan koordinasi dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) dan Dinas Cipta Karya guna membahas penyalahgunaan lahan tersebut.

“Untuk menindaklanjuti persoalan ini, kita perlu team work (kerjasama lintas SKPD) untuk menetukan sikap, disegel atau dibongkas secara paksa,” tegas Slamet Budi lagi.

Slamet menegaskan, pihaknya sebagai penegak perarutan daerah tidak akan pandang bulu. “Berita ini sudah sampai kepada pimpinan kami (Bupati Ahmed Zaki Iskandar), dan kami dalam waktu dekat akan menyampaikan hasil rapat koordinasi, disegel atau dibongkar paksa,” tegas Kasat Pol Pp.(Agm/din)

 

Print Friendly, PDF & Email