oleh

Satpol PP Kabupaten Tangerang Rutinkan Patroli Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Memasuki awal bulan suci ramadhan, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang terus melakukan serangkaian patroli dititik rawan peredaran miras dan kontrakan serta kos-kosan.

Adapun titik yang menjadi target operasi Satpol PP Kecamatan Sukamulya yang disinyalir dijadikan tempat postitusi terselubung.

Operasi kali ini akan menyasar ke sejumlah kontrakan dan kios- kios jamu yang disinyalir menjajakan miras beralkohol golongan A, B, C juga tempat arena bermain anak Sting di Ceplak Sukamulya.

Dalam kegiatan ini Personel Satpol PP pun dibantu jajaran TNI/Polri untuk memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha yang berpotensi melanggar peraturan daerah.

“Kegiatan yang kami lakukan pada hari ini diharapkan dapat mengingatkan kepada mereka, agar jangan coba-coba menjual minuman keras, dan obat-obatan terlarang terlebih di bulan ramadhan ini,” jelas Sahri Hidayat, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Satpol PP) Kecamatan Sukamulya, Selasa (7/5/2019).

**Baca juga: Ini 3 Poin Deklarasi Pemilu 2019 Tanpa Kecurangan di Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, kegiatan tersebut mengacu pada surat Edaran Bupati Kabupaten Tangerang,Nomer :538/1432-SPPP/2019 tentang :Pembatasan Operasional Tempat-Tempat Hiburan malam juga toko atau kios warung yang buka pada siang hari di bulan suci Ramadhan ini,” Tegas Sahri Hidayat

“Semoga dapat menjadikan suatu peringatan keras agar para Warung-warung makan,penjaja miras dan penyedia layanan prostitusi dapat lebih diminimalisir,” ucapnya. (bam)

Print Friendly, PDF & Email