oleh

Satpol PP Kabupaten Tangerang Minta Keterangan Warga BPA Terkait Proyek GIPTI

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap warga perumahan Bumi Puspiptek Asri, terkait proyek Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI).

Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis 18 Juni 2020 di kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang di Tigaraksa tersebut dihadiri sedikitnya 10 orang warga perumahan BPA.

“Ya kita sudah dimintai keterangan kemarin. Tapi Kepala Satpol PP larang kami ngomong sama wartawan,” ungkap perwakilan warga BPA, Bagus Priyanto, kepada Kabar6.com, Kamis (19/6/2020).

Menurut Bagus, selama berlangsungnya pemeriksaan Penyidik melontarkan banyak pertanyaan, termasuk tentang urutan hukum tertinggi hingga terendah.

Sejumlah pertanyaan, kata dia, dijawab warga secara konprehensif dan menjelaskan duduk permasalahan beserta informasi pendukung.

“Secara umum semua pertanyaan Kepala Satpol PP bisa dijawab warga dengan mudah. Pertanyaannya banyak yang gak nyambung, saya ditanya tahu urutan hukum tertinggi sampai terendah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bambang Mardi Sentosa mengatakan, pihaknya membenarkan telah meminta keterangan kepada warga perumahan BPA, terkait masalah proyek yang dibangun diatas lahan 15 hektar di kawasan BSD City, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Namun, dirinya menyayangkan warga enggan memberikan soft copy data pendukung yang mereka miliki kepada Penyidik.

Data-data itu sangat dibutuhkan untuk mengungkap hal-hal baru secara lengkap yang menguntungkan masyarakat dan akan menjadi pertimbangan khusus, dimana nantinya.

“Saat ini belum bisa disimpulkan, karena masih ada pihak lain yang akan dimintai keterangannya. Kami sudah minta datanya, tapi warga keukeuh enggak mau ngasih datanya. Mereka beralasan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang agar data- data itu enggak boleh diserahkan kepada siapapun,” tandasnya.

**Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pemkab Tegas Sikapi Proyek GIPTI.

Disinggung tentang dirinya yang melarang warga berbicara kepada wartawan, Bambang membantahnya.

Dia, justru mempersilahkan untuk menjelaskan sesuai keinginan warga kepada awak media.

“Maksud saya bukan enggak boleh ngomong sama wartawan, karena sudah berdasarkan berita, ya jelaskan aja kalau mau bilang sama wartawan silahkan,” imbuhnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email