oleh

Satpol PP Kabupaten Tangerang Bongkar Ratusan Reklame Liar

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, membongkar paksa ratusan papan reklame liar yang tersebar diwilayahnya.

Pembongkaran sedikitnya 200 papan reklame liar tersebut, bertujuan untuk membersihkan tata kota dan mengembalikan ruang umum sesuai fungsinya agar terlihat indah dan rapi.

“Upaya ini, dilakukan agar pemandangan di sepanjang Jalan Raya Serang biar tidak terlihat sembrawut,”
Kepala Seksi Perizinan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sudrajat, kepada wartawan, Kamis (20/12/2012).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Teteng Jumara mengatakan, penertiban papan dan spanduk promosi ilegal ini, bukan kali pertama dilakukannya.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga kerap dilakukan para aparat pengawal Peraturan Daerah (Perda) di daerah berjuluk kota seribu industri ini.

Apalagi lanjut Teteng, Jalan Raya Serang merupakan pintu gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, sehingga harus tertata rapih. “Jalan Raya Serang ini, adalah wajah dari Pemkab Tangerang,” imbuhnya. (din)

Print Friendly, PDF & Email