oleh

Satpol PP Jangan Tunggu Perintah Jaga Pasar Serpong

image_pdfimage_print
Kondisi Pasar Serpong pascapenertiban PKL.(yud)

Kabar6-Ada pemandangan berbeda di area Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pascapenertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Selasa kemarin.

Kini, kondisi pasar itu ‎tak lagi terlihat kumuh, dan arus lalu lintas kendaraan bermotor pun lebih lancar dibandingkan sebelumnya.

Pantauan kabar6.com pada Kamis (17/3/2016) siang, sudah tak terlihat lagi jejeran lapak PKL yang menjual berbagai komiditi pertanian. Selain menggusur pedagang, area pinggir jalan juga dipasangi pohon yang ditanam dalam pot tong sampah secara permanen.

‎Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Muhamad mengatakan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus mengantisipasi kemunculan PKL di bibir jalan Pasar Serpong selama 24 jam setiap harinya.

“Enggak perlu tunggu perintah. ‎Jangan takut, sikat gak ada pandang bulu. Tegakan peraturan daerah,” katanya saat ditemui di Balaikota Tangsel, Maruga, Kecamatan Ciputat.
 
Muhamad menegaskan, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sudah jelas sebagai aparatur penegak Perda. Keberadaan ratusan PKL telah melanggar Perda Nomor ‎12 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. **Baca juga: Begini Budaya Prilaku Jorok PKL di Pasar Serpong.

Apalagi, terangnya, dalam menerapkan regulasi dan pembagian tugas personel Satpol PP sudah ditanggung operasionalnya oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). **Baca juga: Gusuran PKL di Pasar Serpong Hanya Lima Hari?.

Iapun menyarankan kepada perangkat daerah di Korps Praja Wibawa untuk mau menggandeng aparat kepolisian dan Komando Rayon Militer (Koramil) di Serpong untuk bekerjasama menjaga kondusifitas wilayah setempat. **Baca juga: Warga Ingin Gusuran PKL Pasar Serpong Tak Seremonial.

“Jelas  personil ada, anggaran juga ada. Kalau takut minta bantuan polisi‎,” saran pejabat asal Kecamatan Ciputat itu lagi.(yud/cep)

Print Friendly, PDF & Email