oleh

Satpol PP Incar Galian C di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang terus menginventarisir jumlah galian C diwilayahnya.

Pasalnya, selain dapat memicu kerusakan lingkungan, aktivitas galian C di Kabupaten Tangerang juga telah berulang kali merenggut korban jiwa.

Rencananya, seluruh galian C ilegal yang ada diwilayah tersebut akan ditertibkan Satpol PP usai Idul Adha nanti.

“Selain tempat hiburan malam dan panti pijat tak berijin, usai Idul Adha nanti galian C juga akan kita tertibkan,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Slamet Budi kepada Kabar6.com, Sabtu (12/10/2013).

Dijelaksan Budi, pihaknya tidak akan lagi memberi toleransi kepada para pelanggar aturan pemerintah daerah. “Insyallah kita akan perangi habis-habisaan. Tidak ada toleransi lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang telah menertibkan sejumlah lokasi penambangan pasir ilegal diwilayah Kecamatan Rajeg. Namun demikian, masih banyak lokasi galian C lainnya masih bebas beroperasi.(agm)

 

Print Friendly, PDF & Email