oleh

Satpol PP Gerebek dan Segel Panti Pijat Plus di Mardigras

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggerebek dan menyegel lokasi griya panti pijat diduga esek-esek di kawasan Mardigras perumahan CitraRaya, Panongan Jumat (12/6/2020).

Sejumlah wanita yang diduga kuat bertugas sebagai terapis panti pijat diamankan petugas dengan menggunakan mobil patroli.

“Ada beberapa cewek diangkut sama petugas Satpol PP dan tadi saya lihat tempatnya juga langsung disegel,” ungkap Jay Punti, salah seorang warga di lokasi kejadian.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Tangerang Sumartono, pihaknya mengaku telah menyegel tempat pijat “Melati Spa”.

**Baca juga: Korban Didampingi Kuasa Hukum Buka Laporan Di Polsek Balaraja.

Sedikitnya ada empat terapis wanita dan satu penanggungjawab digiring ke panti sosial di kawasan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“4 cewek dan 1 penanggungjawab sudah kita amankan. Mereka kita bawa ke panti sosial. Dan tempatnya sudah kami segel,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email