oleh

Satlantas Tangerang Jaring 200 Pengendara di Tigaraksa

image_pdfimage_print
Sejumlah pengendara motor tampak kabur saat dirazia petugas di Tangerang.(shy)

Kabar6-Sebanyak 200 pengendara terjaring dalam operasi rutin yang digelar petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota (Polresta) Tangerang di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (14/9/2016).

Sedianya, ratusan pengendara yang terjaring itu, hanya sebagian dari pengendara lain yang sempat menghindari razia yang digelar di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) tersebut.

Bahkan, banyak pengendara roda dua yang terlihat nekat menerobos pembatas jalan, melawan arus hingga bersembunyi di balik pepohonan, hanya demi menghindari razia.

“Dominasi pelanggar yakni, tidak mengenakan helm dan tak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi-red),” ujar Kanit Turjawali (Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli-red) Satlantas Polresta Tangerang, Ipda A. Hajaji.**Baca juga: Ditangkap, Pembunuh Juragan Sembako di Tangsel Ternyata Gay.

Dalam operasi tersebut, para pengendara diberikan sanksi berupa tilang, terlebih bagi pengendara yang kedapatan tidak memiliki surat-surat kendaraan.**Baca juga: Tabrak Trotoar, Pengendara Mio Tewas di Gading Serpong.

“Kita mengimbau agar, pengendara sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dimana sikap disiplin pengendara akan menekan angka kecelakaan,” ujarnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email