Kabar6-Satlantas Polresta Serkot berkoordinasi dengan Kantor Pos Indonesia Cabang Serang, mengenai pengiriman surat tilang elektronik yang akan diterapkan oleh Polres.
Koordinasi awal dilakukan agar kedua institusi mengetahui proses layanan dan prosedur masing-masing. Sehingga layanan pengantaran surat tilang bisa terlaksana dengan baik.
“Personel Satlantas Polresta Serkot melakukan koordinasi awal terkait kesepakatan pengiriman surat tilang atau e-Tle mobile,” ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Try Wilarno, Rabu (04/01/2023).
**Baca Juga: Ada Kantung Plastik Dekat Sejoli Tewas di Hotel Ciputat
Dalam koordinasi awal ini dilakukan saling tukar informasi dan kebutuhan masing-masing institusi. Nantinya, setelah ada kesamaan persepsi dan bisa menyesuaikan kebutuhan disetiap lembaga, akan ditindaklanjuti dengan perjanjian bersama.
Dari Satlantas Polresta Serkot diwakili Baut Tilang, Bripka Yoyok Heri Prabowo dan Briptu Dimas Anugrah, selalu Bamin Tilang.
“Alhamdulillah komunikasi kita berjalan baik dan akan ada koordinasi lanjutan ke depan,” ucapnya. (Dhi)