oleh

Satgas Lebak Tes Swab Warga yang Keluyuran Malam Hari, Tempat Tidur di RS Isolasi Ditambah

image_pdfimage_print

Kabar6-Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak mulai malam ini akan melakukan tes swab kepada masyarakat yang kedapatan keluar malam hari di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya.

Tidak hanya menjalani tes swab, sampai sepuluh hari ke depan, warga yang terjaring Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) karena keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB bakal menerima sanksi tegas.

“Kalau hasilnya dinyatakan positif akan langsung dibawa dan dilakukan isolasi di rumah sakit isolasi selama 14 hari,” kata Asda I Pemkab Lebak, Alkadri, Sabtu (10/7/2021).

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak Triyatno Supiono mengatakan, Pemkab Lebak telah menambah tempat tidur di Rumah Sakit Isolasi Covid-19.

“Kami tambah 10 tempat tidur, jadi total ada 40 tempat tidur di sana,” kata Triyatno.

Triyatno mengatakan, penambahan tempat tidur di rumah sakit yang khusus merawat pasien tanpa gejala atau OTG itu bukan karena operasi cipta kondisi dan penengakkan hukum protokol kesehatan yang dilakukan.

**Baca juga: Keluyuran Malam Hari di Lebak, Siap-siap Dijaring dan Di-Swab Petugas.

Penambahan tempat tidur dilakukan karena kasus Covid-19 yang masih terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Bukan karena ada itu (Razia), tapi memang ini sudah direncanakan, kalau tren kasus terus meningkat maka dilakukan penambahan tempat tidur,” ucap Triyatno menjelaskan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email