oleh

Sasar Handphone ABG, Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Pamulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Hati-hati bila memegang atau menggunakan barang berharga di muka umum. Karena hal itu bisa mengundang tindak kriminalitas.

Seperti peristiwa penjambretan yang dialami remaja ABG (Anak Baru Gede) Al Aisyah Humairoh (14), warga Pondok Petir Poncol RT 03 RW 05, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Insiden yang terjadi sore tadi bermula saat korban bersama rekan sebayanya sedang menunggu temannya sambil menggunakan handphone dipinggir Jalan Bratasena Reni Jaya, Pondok Benda.

Tiba-tiba, muncul dua pria tak dikenal dan langsung merampas barang berharga yang sedang dipegang korban.

“Spontan korban berteriak jambret-jambret,” kata Kapolsek Pamulang, Komisaris Endang Sukmawijaya saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (11/8/2018).

Menurutnya, teriakan Aisyah diketahui Kanit Reskrim Polsek Pamulang Inspektur Satu Hitler Napitupulu. Polisi yang sedang patroli pun langsung mengejar dua orang pelaku penjambretan yang berboncengan menggunakan sepeda motor B 4793 NEE.

Endang bilang, seorang pelaku berinisial HI (22) berhasil ditangkap Brigadir Kepala Ali Saputra yang mengejar pakai sepeda motor.

Adapun AM pelaku lainnya melarikan diri dari kejaran polisi. “Sepeda motor yang dipakai pelaku nomor yang terpasang B 4796NOE. Dan yang sebenarnya B 4793 NEE sebagaimana tercantum di STNK,” ujarnya.

Polisi kemudian mengejar AM ke rumahnya di daerah Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. Namun pelaku tidak berada di rumahnya.**Baca juga: Keberangkatan Haji 2018 Tetap Dari Bandara Soetta.

“Kini, AM masuk dalam daftar pencarian orang. Sedangkan korban total kerugiannya dua juta lima ratus ribu rupiah,” tambah Endang.(yud)

Print Friendly, PDF & Email